Friday, November 6, 2009

PLTU Mutubusa Disurvey

Rabu, 04 Nov 2009, | 13

Di tengah kontrovesi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mutubusa oleh beberapa kalangan di Kabupaten Ende, Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bidang Rekayasa...
Sistem Infrastruktur Energi dan Tenaga Listrik mengadakan survey lokasi di Mutubusa, Kecamatan Ndona Timur.

Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Ende, Bernabas Wangge kepada koran ini di Ende, Senin (2/11) membenarkan kegiatan pelaksanaan survey tersebut. "Kegiaan survey ini akan berlangsung dua hari yakni tanggal 3 Nopember hingga 4 Nopember.

Dan itu dilakukan oleh tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Mereka akan mensurvey seberapa besar kapasitas yang ada dan berapa daya yang akan dibutuhkan nantinya dalam pemakian ke depan," kata Wangge. Ia mengatakan, pihaknya baru bertemu dan melaporkan kedatangan tim survey ini ke Bupati Ende.

Sementara itu Ketua Tim Survei dari BPPT, Dr.Ir. Harsono Hadi ketika dimintai komentarnya berkaitan dengan apa yang akan dilakukan di PLTU Mutubusa mengatakan, hal yang dilakukan pihaknya hanya merupakan survei awal untuk mencari tahu seberapa besar panas bumi yang ada untuk mencukupi kebutuhan listrik di Kabupaten Ende.

"Kami akan meneliti, berapa daya yang ditentukan dengan jumlah volume uap yang keluar dari sumber panas bumi mengenai teknologi apa yang akan digunakan tentunya melihat kualitas uap dari panas bumi. Ada berapa yang dapat dihasilkan panas bumi dengan kondisi yang siap pakai. Berimbang atau kondisinya lebih besar tentunya melalui survei," kata Harsono.

Harsono menambahkan, survey juga akan melihat kebutuhan gas alam untuk beberapa tahun ke depan. "Lima atau sepuluh atau dua puluh tahun ke depan karena itu perlu diketahui sedari awal besaran kandungan gas alam ini," katanya. Sehingga, lanjut Harsono, dalam pengoperasiannya tidak mubazir akibat salah memperhitungkan antara kapasitas atau daya kandung yang ada dengan daya pembangkit yang digunakan.

Pengoperasian PLTU Mutubusa beberapa saat lalu mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat. Mereka berpendapat kegiatan pemboran atau penambangan apapun tidak mendatangkan keuntungan bagi masyarakat. Diyakini lebih banyak mendatangkan kerugian ketimbangan keuntungan bagi masyarakat. (kr7)

(sumber: Timor Express)


Soal PLTP Sokoria, DPRD Akan Panggil Pemkab Ende

Ditulis oleh Hans

Sunday, 25 October 2009 19:38

Ende, NTT Online - Mengenai pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria (yang selama ini populer dengan nama PLTP Mutubusa) di Desa Sokoria, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, DPRD Ende akan memanggil Pemkab Ende dan dinas teknis terkait untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang pembangunan proyek tersebut.

Secara kelembagaan, (khususnya DPRD periode 2009-2014) belum mendapat gambaran yang jelas tentang konsep pembangunan proyek PLTP Sokoria tersebut. Demikian dikatakan Ketua Sementara DPRD Ende, Marselinus Y.W Petu ketika dikonfirmasi Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (30/9), mengenai rencana pembangunan proyek PLTP Sokoria yang sekarang ini masih ada nada pro dan kontra dari masyarakat Kabupaten Ende.

Marsel mengatakan Dewan lama (periode 2004-2009) sudah tahu tentang konsep pembangunan PLTP Sokoria, tetapi Dewan baru periode 2009-2014 belum tahu secara terperinci konsep itu. “Makanya secara kelembagaan kita akan panggil Pemkab Ende dan dinas terkait. Apalagi sekarang sudah ada pembangunan fisik di lapangan sejak periode lalu”.

Dewan juga, kata Marsel, akan meminta Pemkab Ende dan dinas terkait untuk menjelaskan secara terperinci soal teknis dan kajian ilmiah tentang dampaknya, baik positif maupun negatif, atau analisa dampak lingkungan (Amdal). Pemerintah juga harus segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sokoria sebagai “tuan tanah”.“Kajian atau analisis dari Pemkab Ende dan dinas terkait sangat penting.

Apa untung dan ruginya pembangunan proyek PLTP Sokoria untuk kesejahteraan masyarakat. Jika penjelasan dari Pemkab Ende dan dinas terkait berdasakan kajian teknis lebih banyak untungnya, maka DPRD Ende akan merespons. Namun bila ruginya lebih banyak, tentu DPRD Ende akan menolak. Hal itu harus disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya. Bagaimana pun juga, kata Marsel, dampak dari pembangunan PLTU Sokoria pasti ada.

Karena lokasi sumur bor PLTP Sokoria berada di tempat yang lebih tinggi dari kampung-kampung sekitar yang ada di hilir Desa Sokoria, termasuk lahan pertanian warga setempat. Selain itu, posisi PLTP Sokoria tidak jauh dari Gunung Kelimutu, dan jangan sampai potensi khas yang terkenal itu bisa terganggu atau hilang.

“Referensi pembangunan PLTP Sokoria harus benar-benar dikaji secara baik dan benar. Tentu tujuan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi (uap) di Sokoria itu untuk kemakmuran rakyat dan peningkatan ekonomi. Namun kita mesti waspada, jangan sampai membawa malapetaka atau bencana,” katanya.

Tentang penandatanganan MoU (penetapan pemenang) dengan PT Sokoria Geothermal Indonesia, konsorsium dari PT Bakrie Power dan PT Energi Management Indonesia yang mau mengelola PLTP Sokoria, kata Marsel, Dewan juga tidak tahu. Mestinya hal ini dibahas juga dengan Dewan.

Antisipasi dari Awal

Salah seorang warga Sokoria yang sekarang berdomisili di Bajawa, Antonius We, kepada Flores Pos melalui telepon, Selasa (29/9), mengatakan, pada prinsipnya ia mendukung pembangunan proyek PLTP Sokoria. Tetapi Pemkab Ende dan DPRD setempat jangan menyepelehkan aksi demo dari PMKRI dan GMPI serta aspirasi dari elemen masyarakat lainnya.

Perlu antisipasi dari awal mengenai dampak negatifnya. “Karena letak sumur bor PLTP Sokoria berada di ketinggian, sementara di bawahnya (lereng dan lembah) ada kampung-kampung seperti Kampung Leledala, Kenaguka yang letaknya berada segaris lurus dengan sumur tersebut. Jaraknya hanya sekitar kurang lebih 100 meter. Jika terjadi kesalahan teknis bisa berdampak buruk bagi warga yang berada di kampung-kampung tersebut,” katanya.

Ia berharap, pembangunan PLTP Sokoria itu perlu ada kajian yang matang dari awal. Jangan sampai berdampak buruk bagi kehidupan warga setempat, karena menyangkut manusia dan kehidupannya. Flores Pos