Wednesday, December 28, 2011

CATATAN PENGHUJUNG 2011

Tahun 2011 akan segera berlalu, tinggal hitungan hari saja. Tepatnya tiga setengah hari lagi tahun 2011 akan berlalu.

Tidak banyak yang dituliskan di blog tercinta ini, selain salinan dari berbagai sumber mengenai perkembangan proyek pembangkit listrik panas bumi di Mutubusa. Belum jelas. Pro dan kontra tentang proyek ini terus ada. Batas-batas area proyek masih dipermasalahkan, terutama oleh Balai Taman Nasional Kelimutu yang letaknya memang sangat dekat dengan Mutubusa. Negosiasi harga jual listrik antara PT Sokoria Geothermal Indonesia dan pihak PT PLN pun belum ada titik temu.
Terasa lelah mengikuti perkembangan proyek ini dari tahun ke tahun. Berbagai sumber bacaan dicari. Ketika berselancar di internet, berita tentang Mutubusa selalu dicari. Tidak mengapa, demi Sokoria tercinta. Orang Sokoria harus tahu tentang apa saja yang terjadi di kampungnya. Orang Sokoria harus bisa melestarikan warisan leluhur: "Watu, Tana, Ae soli Nggua Bapu". "Ana Mamo Sekolengo" harus menjaga keharmonisan alam dan budaya yang dititipkan leluhur dari waktu ke waktu. Hal yang terbaik diharapkan dari proyek Panas Bumi Mutubusa untuk Sokoria tercinta dan Ende Lio seluruhnya. Jika mendatangkan dampak yang tidak baik,semua pihak yang terkait harus menerimanya dengan penuh kesadaran akan pentingnya kelestarian alam dan kehidupan.

Tahun 2011 harus ditutup dengan berbagai kenangan penuh suka dan duka. Ada keberhasilan, ada kegagalan. Ada pengalaman penuh suka, juga ada yang penuh duka dan air mata. Ada yang datang, juga ada yang pergi.
Catatan khusus tentang kepergian.
Agustus 2011, tepatnya hari Sabtu tanggal 6, Bpk. Alfonsus Wiku berpulang menghadap Penciptanya. Beliau adalah salah seorang guru putra asli Sokoria angkatan awal. Pernah lama menjadi guru dan kepala sekolah di SDK Sokoria I. Meninggal di kota Ende, tempat tinggal terakhirnya bersama istri, anak-anak dan cucu-cucunya. Kecintaannya akan kampung halamannya Sokoria dan leluhurnya begitu besar, sehingga pada saat-saat terakhir hidupnya beliau telah berpesan kepada istri dan anak-anaknya agar membawanya kembali ke Sokoria dan dimakamkan di sana apabila beliau meninggal dunia. Wasiat ini pun dipenuhi. Pada hari minggu, 7 Agustus 2011 jenasahnya diberangkatkan ke Sokoria dan pada hari Senin, 8 Agustus 2011 dimakamkan berdampingan dengan kedua orangtuanya serta leluhurnya, tepat di depan "Sao' Ria Atalaki", rumah adatnya. Kini beliau berbaring dengan tenang di kesejukan dan hijau alam Sokoria yang selalu dirindukan dan dibanggakannya semasa hidupnya, tepat di bawah kaki Kelikiku yang anggun menjulang. Hal baik yang mungkin bisa kita ambil dari beliau adalah rasa cintanya akan Sokoria. Putra dan putri Sokoria yang kini sudah tersebar melampaui Sokoria, Ende, bahkan nusa nipa Flores harus tetap punya rasa cinta untuk Sokoria. Bagaimana implementasinya? Silahkan masing-masing kita lakukan sesuai dengan cara dan talenta yang kita miliki.

Hidup adalah perjalanan menuju keabadian. Perjalanan yang penuh liku-liku, penuh suka duka dan air mata, juga penuh canda dan tawa. Tetap berjuang, tetap semangat.

Selamat menyongsong tahun baru 2012 dengan penuh harapan dan perjuangan.

SALAM.

PLN Akan Negosiasi Harga Pembelian Panas Bumi Di 3 WKP

Selasa, 29 Maret 2011 | 16:19 oleh Fitri Nur Arifenie

JAKARTA. PT PLN (Persero) sedang melakukan negosiasi harga pembelian panas bumi untuk tiga wilayah kerja panas bumi (wkp). Sebab, harga lelang ketiga wkp itu lebih dari US$ 9,7 sen per kilowatt per hour (kWh).

Ketiga wkp itu adalah Sokoria (Nusa Tenggara Timur), Jailolo (Maluku) dan Jaboi (Sabang). "Ketiga wkp itu nanti akan kita bikin Harga Patokan Sendiri (HPS) listrik yang baru," ujar Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN, Mochammad Sofyan kepada KONTAN, Selasa (29/3).

Menurut Sofyan, negosiasi harga patokan listrik ini nanti berdasarkan depresiasi harga, return yang wajar dan perbandingan dengan biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN.

Untuk wkp Sokoria yang dimiliki oleh PT Sokoria Geothermal Indonesia, harga listriknya sebesar US$ 12,5 sen per kWh. Kemudian untuk wkp Jailolo milik PT Star Energy harga listriknya sebesar US$ 17 sen per kWh. Sedangkan untuk wkp Jaboi milik PT Sabang Geothermal Energi, harga listriknya sebesar US$ 17 sen per kWh. Sayangnya, Sofyan enggan memberi tahu berapa besar harga yang PLN tawarkan untuk ketiga wkp itu.

Selain sedang melakukan negosiasi harga listrik, PLN juga sedang menunggu surat penugasan dari kementerian ESDM untuk lima wkp, yakni Tangkuban Perahu (110 MW), Cisolok Cisukarame (50 MW), Tampomas (45 MW), Ungaran (55mw), dan Sorik Marapi (55mw).

SUMBER:
http://lifestyle.kontan.co.id/v2/read/1301390380/63308/PLN-akan-negosiasi-harga-pembelian-panas-bumi-di-3-WKP-

TN Kelimutu Tetap Minta PLTP Dipindah

Sabtu, 26 Maret 2011 | 04:05 WIB

Ende, Kompas - Balai Taman Nasional Kelimutu tetap meminta Pemerintah Kabupaten Ende agar memindahkan rencana lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sokoria, Nusa Tenggara Timur.

”Kami tetap meminta kegiatan panas bumi Sokoria dipindah keluar dari kawasan (taman nasional), karena tidak ada dasar hukum yang kuat sebagai pijakan,” kata Kepala Sub Bagian Balai Taman Nasional Kelimutu Agustinus Krisdijantoro, Jumat (25/3), di Ende.

Yang menjadi persoalan, menurut Agustinus, dari pencocokan peta Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi di Sokoria dengan peta Kawasan Taman Nasional Kelimutu, ternyata terdapat 23 titik eksplorasi yang berada di dalam kawasan.

Sesuai surat keputusan Bupati Ende tentang Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi (IUP) di Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi Sokoria atas nama PT Sokoria Geothermal Indonesia, di lahan seluas 42.570 hektar. Seluruhnya ada 88 titik eksplorasi. Jika semua beroperasi, PLTP Sokoria bisa menghasilkan listrik 30 megawatt.

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam disebutkan, zonasi dalam taman nasional dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, kegiatan penunjang budidaya, pariwisata, rekreasi, dan wisata alam.

Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kawasan pelestarian alam dikategorikan sebagai hutan konservasi. Sementara PP Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, mengatur bahwa kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan di dalam kawasan hutan produksi dan atau kawasan hutan lindung.

Karena belum ada perangkat hukum yang mengatur pemanfaatan hutan konservasi, seperti untuk pengolahan panas bumi, TN Kelimutu tak mengizinkan kegiatan PLTP Sokoria, di dalam kawasan TN Kelimutu.

”Yang jelas kalau kegiatan pengolahan panas bumi tidak dipindah, luas kawasan (TN Kelimutu) akan berkurang. Aksesibilitas makin terbuka, sehingga dapat mengurangi kerapatan vegetasi. Selain itu kelestarian flora dan fauna di dalamnya juga akan terganggu,” kata Agustinus.

Di TN Kelimutu seluas 5.356,50 hektar, terdapat 40 jenis pohon berkayu, 36 jenis tumbuhan herba, 57 jenis burung, 13 jenis mamalia, 4 jenis reptilia, serta danau kawah Gunung Kelimutu yang eksotis. (SEM)

SUMBER:
http://regional.kompas.com/read/2011/03/26/04053784/TN.Kelimutu.Tetap.Minta.PLTP.Dipindah

WKP Masih Bermasalah, PT SGI Belum Mau Beroperasi

Samuel Oktora | Robert Adhi Ksp | Rabu, 14 September 2011 | 20:10 WIB

ENDE, KOMPAS.com - PT Sokoria Geothermal Indonesia (PT SGI) selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi, di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Sokoria, di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur belum mau beroperasi, karena koordinat batas WKP masih bermasalah.


Kami tidak mau bekerja kalau belum ada kejelasan soal WKP, karena harus ada kejelasan hitam di atas putih, ada keputusan baru dari menteri


Dari kementerian energi dan sumber daya min eral sudah mengakui ada kesalahan penetapan WKP , tapi sampai saat ini belum juga dilakukan perbaikan.

"Kami tidak mau bekerja kalau belum ada kejelasan soal WKP, karena harus ada kejelasan hitam di atas putih, ada keputusan baru dari menteri. Jangan sampai nanti ketika kami bekerja dianggap ilegal, dan terkena pidana. Ini yang kami hindari," kata Direktur Utama PT Bakrie Power Ali Herman Ibrahim, Rabu (14/9/2011), di Ende.

Ali berbicara pada acara audiensi pemaparan laporan dan program pem bangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ( PLTP) Sokoria, di kantor bupati Ende. Pembicara lain nya, Direktur Utama PT Sokoria Geothermal Indonesia Pandam Pandiyono, dan turut hadir pula Managing Director Panax Geothermal Kery Barker.

Proyek PLTP Sokori a berkapasitas 30 Megawatt (MW), dengan luas lahan WKP 42.570 hektar (ha) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1534 K/30/MM/2008 ternyata bermasalah, sebab kawasan Taman Nasional Kelimutu masuk di dalam areal WKP, serta beberapa kawasan hutan produksi dan hutan lindung.

Penetapan WKP itu pun ditentang oleh Balai Taman Nasional Kelimutu, juga Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende.

Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Ende sebenarnya sudah mengajukan revisi koordinat batas WKP ke kem enterian ESDM bulan Maret 2011 , agar kawasan TN Kelimutu tidak masuk dalam areal WKP. Akan tetapi hingga saat ini belum ada jawaban dari kementerian.

Ali juga mengemukaka n, pihaknya tetap mena ruh komitmen besar pada kesuksesan proyek PLTP Sokoria.

Kami saat ini fokus dulu pada pengembangan panas bumi di Gunung Wilis , juga Sokoria. Meski ada pula tawaran di Sulawesi Selatan, Banten, maupun Lampung. Jawa Barat potensinya besar, untungnya mungkin juga besar, akses mudah, tapi karena daerah ini sudah maju, penerimaan masyar akat di sana berbeda dengan di sini (Ende). Di Ende listrik masih sangat kurang, kata Ali.

Ali berpendapat , wilayah NTT patut disyukuri sebab mempunyai potensi besar panas bumi sehingga mesti dikembangkan. Bahkan di Indonesia mempunyai potensi 27.000 MW, akan tetapi sampai saat ini yang dimanfaatkan baru 1.176 MW.

Selandia Baru dan Filipina yang mempunyai potensi panas bumi 2.000 Megawatt, s eluruhnya sudah habis dimanfaatkan . Namun Indonesia baru 1.176 Megawatt, kata Ali.

Direktur Utama PT Sokoria Geothermal Indonesia Pandam Pandiyono menyatakan, apabila soal batas WKP sudah beres, maka aktivitas pengeboran sudah dapat dilakukan pada pertengahan 2012.

Terkait pemanfaatan tenaga listrik sudah ada kesepakatan dengan PLN. Untuk tahap pertama, pada tahun 2015 sebesar 2 x 2,5 Megawatt, terus secara bertahap tahun 2025 total mencapai 30 Megawatt. Namun kesepakatan ini juga harus diresmikan dengan keputusan menteri (ESDM), kata Pandam.

Wakil Bupati Ende Achmad Mochdar mengatakan, Pemkab Ende akan bersurat kembali ke kementerian ESDM supaya penetapan baru batas WKP Sokoria cepat direalisasikan.

Sejak tahun 1977 survei dan pengeboran potensi panas bumi sudah dilakukan oleh pemeri ntah dengan dana APBN maupun APBD. Hal ini tentunya telah menghabiskan waktu dan biaya yang besar.

Oleh karena itu proyek PLTP Sokoria ini harus didukung secara serius, sebab berbicara listrik bukan saja kebutuhan pemerintah atau PLN, mel ainkan juga masyarakat, kata Achmad Mochdar.

SUMBER:
http://nasional.kompas.com/read/2011/09/14/20102957/WKP.Masih.Bermasalah.PT.SGI.Belum.Mau.Beroperasi.

3 Izin hutan geothermal akan terbit Geothermal

Mon, 12/09/2011

3 Izin hutan geothermal akan terbit
Geothermal


Tiga izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi untuk pengembangan geotermal akan terbit dalam 3 bulan mendatang.

Izin-izin itu bakal dikantongi PT Pertamina Geothermal Energy untuk hutan lindung Bukit Jambul dan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang di Jawa Timur. Perusahaan lain yang juga akan menerima izin yakni PT Sokoria Geothermal Indonesia untuk Taman Nasional Kelimutu.

"Mereka sedang proses, kira-kira 3 bulan. Sekarang tahap survei," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto.

Perusahaan itu dapat mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi untuk pengembangan geothermal dalam waktu cepat karena sudah ada aturan yang mendukungnya.

Aturan yang baru saja di rampungkan Kemenhut itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. PP ini menggantikan PP Nomor 68 Tahun 1998.

Awal pekan ini Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjamin pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan untuk geotermal paling lama hanya 3 bulan. Masa 3 bulan ini dihitung sejak permohonan izin masuk hingga izin terbit.

Percepatan ini, menurutnya, sesuai instruksi presiden sekaligus prioritas pemerintah.

Izin yang segera dikantongi PT Pertamina Geothermal Energy dan PT Sokoria Geothermal Indonesia itu akan melengkapi enam izin lain yang sudah disetujui menteri kehutanan.

Izin-izin itu telah diberikan kepada PT Chevron Geothermal Salak, PT Latoka Trimas Bina Energi, PT Amoseas Indonesia, PT Diza Matra Powerindo, PT Chevron Geothermal, dan PT Perusahaan Listrik Negara.

"Chevron di Lampung Barat ini baru survei, sedangkan PLN di Gunung Rinjani lagi Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)," kata Hadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Jerry Yanuar mengemukakan Jabar memiliki potensi panas bumi yang cukup banyak sehingga butuh dukungan untuk segera dibangkitkan seperti di Gunung Ciremai, Gunung Gede-Pangrango, dan sejumlah lokasi lain.

Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.


SUMBER:
http://www.tender-indonesia.com/tender_home/innerNews2.php?id=11443&cat=CT0021

Thursday, December 15, 2011

Ini Alasan Pemanfaatan Geothermal Tak Berkembang

Rista Rama Dhany - detikFinance, 15 Desember 2012

Jakarta - Indonesia memiliki cadangan Geothermal terbesar di dunia yakni lebih dari 40%, namun pemanfaatan sumber energi ini masih sangat kecil yakni hanya kurang dari 5%. Penyebabnya produksi listrik yang dihasilkan cenderung ditawar murah sehingga investor malas investasi.

"40% cadangan geothermal dunia ada di Indonesia, namun pemanfaatan energi ini sangat kecil, bahkan banyak yang tidak mau mengembangkannya," kata Komisaris Utama Energy Management Indonesia (EMI) Sarwono Kusumaatmadja di FX, Sudirman, Jakarta, Kamis (15/12/2011)

Menurutnya geothermal yang ada di Indonesia jenisnya basah alias bukan kering, sehingga diekspor atau di impor tidak bisa. Jika ini dimanfaatkan hasilnya sangat besar apalagi jumlahnya sangat banyak.

"Padahal pemerintah tingal cari tempat untuk eksplorasi, secara teknis tidak ada kendala, sementara tenaga engineering lokal bisa membuat peralatannya, jadi apalagi yang kurang," imbuhnya.

Sementara itu menurut Wakil Menteri ESDM Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan, memang harga geothermal sangat murah, namun jarang yang mau mengembangkannya.

"Ya wataknya orang Indonesia, harga sudah murah yakni sekitar 9 sen, tapi ditawar lagi jadi 6 sen, ya nggak ada yang mau ngebangkan, sementara kita malah senang gunakan energi yang harganya mahal dan kita mau, alasannya nanti juga biaya jika kelebihan bisa diganti kementrian keuangan," terangnya.

Sama halnya dengan batubara, harganya sudah murah, tapi tidak ada yang mau jual ke domestik. "Apalagi kalau tidak karena harganya yang murah, eksportir milih jual ke luar negeri yang harganya lebih tinggi dan banyak negara membutuhkan, ya bagaimana rakyat bisa menikmati energi murah yang bahan bakunya kurang," jelasnya.

(hen/hen)

sumber: http://finance.detik.com/read/2011/12/15/154350/1792076/1034/ini-alasan-pemanfaatan-geothermal-tak-berkembang?f9911023