Rabu, 04 Nov 2009, | 13
| |||||||
| |||||||
Di tengah kontrovesi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mutubusa oleh beberapa kalangan di Kabupaten Ende, Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bidang Rekayasa...
Sistem Infrastruktur Energi dan Tenaga Listrik mengadakan survey lokasi di Mutubusa, Kecamatan Ndona Timur. Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Ende, Bernabas Wangge kepada koran ini di Ende, Senin (2/11) membenarkan kegiatan pelaksanaan survey tersebut. "Kegiaan survey ini akan berlangsung dua hari yakni tanggal 3 Nopember hingga 4 Nopember. Dan itu dilakukan oleh tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Mereka akan mensurvey seberapa besar kapasitas yang ada dan berapa daya yang akan dibutuhkan nantinya dalam pemakian ke depan," kata Wangge. Ia mengatakan, pihaknya baru bertemu dan melaporkan kedatangan tim survey ini ke Bupati Ende. Sementara itu Ketua Tim Survei dari BPPT, Dr.Ir. Harsono Hadi ketika dimintai komentarnya berkaitan dengan apa yang akan dilakukan di PLTU Mutubusa mengatakan, hal yang dilakukan pihaknya hanya merupakan survei awal untuk mencari tahu seberapa besar panas bumi yang ada untuk mencukupi kebutuhan listrik di Kabupaten Ende. "Kami akan meneliti, berapa daya yang ditentukan dengan jumlah volume uap yang keluar dari sumber panas bumi mengenai teknologi apa yang akan digunakan tentunya melihat kualitas uap dari panas bumi. Ada berapa yang dapat dihasilkan panas bumi dengan kondisi yang siap pakai. Berimbang atau kondisinya lebih besar tentunya melalui survei," kata Harsono. Harsono menambahkan, survey juga akan melihat kebutuhan gas alam untuk beberapa tahun ke depan. "Lima atau sepuluh atau dua puluh tahun ke depan karena itu perlu diketahui sedari awal besaran kandungan gas alam ini," katanya. Sehingga, lanjut Harsono, dalam pengoperasiannya tidak mubazir akibat salah memperhitungkan antara kapasitas atau daya kandung yang ada dengan daya pembangkit yang digunakan. Pengoperasian PLTU Mutubusa beberapa saat lalu mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat. Mereka berpendapat kegiatan pemboran atau penambangan apapun tidak mendatangkan keuntungan bagi masyarakat. Diyakini lebih banyak mendatangkan kerugian ketimbangan keuntungan bagi masyarakat. (kr7) (sumber: Timor Express)
|
Friday, November 6, 2009
PLTU Mutubusa Disurvey
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Thanks for your comment