Tuesday, May 4, 2010

SBY janji hapus hambatan investasi panas bumi

Selasa, 27 April 2010
Bisnis Indonesia
Wartawan/Penulis: NURBAITI & LINDA T. SILITONGA

Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden), Hatta Rajasa (Menko Perekonomian)
SBY janji hapus hambatan investasi panas bumi

OLEH NURBAITI & LINDA T. SILITONGA

Bisnis Indonesia
NUSA DUA, Bali: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan akan menghapus aturan yang menghambat masuknya investasi, baik lokal maupun asing, dalam pengembangan panas bumi untuk menjadi pemain utama dunia di energi tersebut.
Bersamaan dengan Penyelenggaraan World Geothermal Congress (WGC) 2010—dihadiri lebih dari 2.500 perusahaan dari 85 negara lain—yang bertujuan menggenjot penggunaan panas bumi, kemarin ditandatangani 12 proyek perjanjian kerja sama pengembangan energi itu dengan nilai US$5 miliar.
"Saya tahu banyak sejumlah halangan [yang bisa mengganggu] ketertarikan lokal dan asing untuk berinvestasi [membangun PLTP], dan saya telah menyingkirkan halangan tersebut," katanya dalam pembukaan WGC 2010. Upaya menyingkirkan halangan berinvestasi, tambah Presiden, bertujuan menggenjot penggunaan energi panas bumi. Indonesia saat ini baru memanfaatkan potensi energi itu sebesar 4,2%. Padahal negara ini menguasai 40% dari total potensi panas bumi dunia.
Sebagai gambaran, Amerika Serikat saat ini telah menggunakan energi geotermal sebesar 4.000 megawatt (MW) sehingga negara itu tercatat sebagai negara terbesar pengguna panas bumi. Setelah AS, Filipina menduduki peringkat kedua sekitar 2.000 MW dan peringkat ketiga Indonesia 1.100 MW. "Pada 2025, kontribusi panas bumi terhadap ketersediaan listrik nasional bisa mencapai 5%."
Dalam rangka menggenjot investasi panas bumi, pemerintah telah menetapkan ketentuan harga jual tertinggi US$ 0,097 per kWh. Selain itu, insentif lainnya berupa menyerahkan ketentuan strategi pembiayaan, termasuk usulan skema asuransi untuk kegiatan eksplorasi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ke pengembang listrik swasta (IPP) serta setiap lelang panas bumi yang dilakukan pemda juga melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Sumber energi
Berkaitan dengan Penandatanganan 12 proyek kerja sama bernilai US$5 miliar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Penandatanganan kesepakatan pengembangan proyek panas bumi tersebut diharapkan bisa memacu penggunaan panas bumi sebagai sumber energi nasional.
"Hari ini [kemarin], telah ditandatangani 12 proyek panas bumi dengan nilai investasi lebih dari US$5 miliar. Nilai investasi ini diharapkan semakin meningkat ke depan karena Indonesia mempunyai potensi panas bumi cukup besar," ujarnya berharap.
Dia menilai potensi panas bumi sebesar 40% dari potensi dunia yang tersebar mulai dari kawasan Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku. Kondisi ini diyakini menarik bagi investor untuk dikembangkan. "Kerja sama panas bumi itu dapat mempercepat penyelesaian megaproyek 10.000 MW tahap II." Sebanyak 12 proyek kerja sama yang diteken PLN a.l. perjanjian jual beli uap panas bumi empat proyek PLTP milik PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) berkapasitas 320 MW dengan nilai. US$541 juta.
Keempat proyek pembangkit itu, yakni PLTP Lahendong unit 4 (1x20 MW) dan PLTP Kotamo-bagu (4x20 MW) di Sulawesi Utara, PLTP Hululais, Bengkulu (2x55 MW) serta PLTP Sungai Penuh Jambi (2x55 MW).
Proyek lainnya yang diteken penyerahan izin usaha panas bumi dari pemerintah daerah kepada pemenang lelang berkapasitas 230 MW dengan total investasi US$690 juta: Proyek itu a.l. PLTP Sokoria oleh Pemkab Ende, NTT kepada PT Sokoria Geothermal Indonesia, Pemkab Solok dan PT Supreme Energy untuk proyek PLTP Liki Pinangawan Muara Laboh.
Selain itu, penyerahterimaan SK Penetapan Pemenang Lelang WKP kepada PT Golden Spike Indonesia dari Pemprov Jawa Tengah untuk proyek PLTP Gunung Ungaran dan Pemkab Lampung Selatan kepada PT Supreme Energy untuk proyek Gunung Raja-basa. Proyek dengan total kapasitas sebesar 330 MW itu diperkirakan membutuhkan investasi sebesar US$990 juta. "Pasokan listrik di beberapa daerah akan semakin kuat dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli uap tersebut. Bahkan pasokan listrik di Sulawesi Utara juga akan bertambah dengan masuknya PLTP Kotamo-bagu," ujar Direktur Perencanaan Teknologi PLN Nasri Sebayang.
(ibeth. nur bait i@ bisnis, co. id/Iinda, silitonga® bisnis, co. id)

SUMMARY :
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan akan menghapus aturan yang menghambat masuknya investasi, baik lokal maupun asing, dalam pengembangan panas bumi untuk menjadi pemain utama dunia di energi tersebut. Bersamaan dengan Penyelenggaraan World Geothermal Congress (WGC) 2010—dihadiri lebih dari 2.500 perusahaan dari 85 negara lain—yang bertujuan menggenjot penggunaan panas bumi, kemarin ditandatangani 12 proyek perjanjian kerja sama pengembangan energi itu dengan nilai US$5 miliar. Sebagai gambaran, Amerika Serikat saat ini telah menggunakan energi geotermal sebesar 4.000 megawatt (MW) sehingga negara itu tercatat sebagai negara terbesar pengguna panas bumi. Setelah AS, Filipina menduduki peringkat kedua sekitar 2.000 MW dan peringkat ketiga Indonesia 1.100 MW. Dalam rangka menggenjot investasi panas bumi, pemerintah telah menetapkan ketentuan harga jual tertinggi US$ 0,097 per kWh. Selain itu, insentif lainnya berupa menyerahkan ketentuan strategi pembiayaan, termasuk usulan skema asuransi untuk kegiatan eksplorasi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ke pengembang listrik swasta (IPP) serta setiap lelang panas bumi yang dilakukan pemda juga melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

sumber: http://www.starbrainindonesia.com/site/mpm/2287/sby-janji-hapus-hambatan-investasi-panas-bumi

No comments:

Post a Comment

Thanks for your comment