Saturday, October 3, 2009

PMKRI & GMPI Tolak Gas Alam di Mutubusa

Tolak Gas Alam di Mutubusa

ENDE, Timex-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Don Bosco Cabang Ende bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesa (GMPI) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber), Sabtu (26/9) menggelar aksi menolak tambang di NTT khususnya di Mutubusa, Ende khususnya.
Aksi mereka dimulai dari Marga PMKRI di Jalan Wirajaya Ende, menuju Lampu Lima, Kantor Bupati Ende untuk melakukan orasi. Aksi elemen mahasiswa ini berakhir di Gedung DPRD Ende untuk melakukan dialog dengan anggota DPRD Ende. Di hadapan anggota dewan, dua elemen mahasiswa ini menyampaiakn pernyataan sikap menolak tambang di Mutubusa, Kecamatan Ndona Timur.

Dalam orasinya, Sekber ini menolak dengan tegas segala aktifitas pertambangan yang ada di Kabupaten Ende teristimewa eksplorasi Gas Alam di Mutubusa. Menurut mereka, tidak ada dampak positip dalam eksplorasi dan eksploitasi pertambangan di wilayah tersebut. Malah, yang ada hanyalah kerusakan ekosistem dan ekologi yang akan merugikan masyarakat. Karena itu para mahasiswa ini meminta pemerintah untuk tidak mudah memberi izin kepada investor untuk melakukan eksplorasi Gas Alam di Mutubusa.

"Seharusnya pemerintah sudah membaca buku besar tentang dampak eksplorasi tambang seperti di Sidoarjo, Papua dan di Mataloko. Di beberapa tempat itu eksplorasi secara besar-besaran telah membawa dampak lingkungan yang sangat besar dan merugikan manusia dan makluk hidup lainnya," kata Levi Padalulu, seorang orator.

Jika pemerintah tetap memberikan izin, kata Levi, maka ancaman kerusakan lingkungan benar-benar akan terjadi. Mereka menyayangkan kebijakan Bupati Ende, Don Bosco Wangge yang secara diam-diam mengadakan penandatanganan MoU dengan Grup Bakrie untuk mengeksploitasi tambang Gas Mutubusa.

Di hadapan anggota dewan, PMKRI dan GMPI menyatakan sikap penolakan terhadap pertambangan di Ende, khususnya di Mutubusa. "Kami menyatakan menolak semua jenis pertambangan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ende, terutama di Mutubusa yang sudah dilakukan penandatangan MoU. Kami harapkan lembaga dewan memiliki sikap yang sama untuk membela kepentingan masyarakat yang terancam oleh aktifitas tambang tersebut," kata Levi.

Ketua DPRD Sementara Ende DPRD Ende Marcel Petu yang memimpin anggota dewan menerima aksi mahasiswa tersebut mengatakan menerima aspirasi yang disampaikan tersebut. Namun, ia meminta waktu untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Namun, ia meminta elemen mahasiswa tersebut untuk memberi waktu selama beberapa hari karena lembaga dewan membutuhkan kajian dari instansi terkait mengenai rencana tambang tersebut.

"Memang kalau eksplorasi tentu ada sisi postif dan ada negatifnya. Kalau negatifnya lebih banyak mari kita tolak. Jika Positif mari kita dukung. Tetapi negatif dan positif bukan berdasarkan teori tetapi tentunya berdasarkan analisis dampak lingkungan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pertambangan," kata Petu. Karena itu, ia mengharapkan elemen mahasiswa tersebut dan masyarakat Ende umumnya untuk menanti hasil kajian yang dilakukan di lokasi pertambangan Mutubusa.

Anggota dewan, Heribertus Gani juga menyatakan hal yang sama. "Kita tidak bisa menggeneralisir setiap bentuk tambang adalah merusak ekosistem alam. Karena itu perlu analisis dan pertimbangan dengan tidak megurangi tata aturan normatif," ujarnya.

Di hadapan wakil rakyat, Sekber dari PKKRI dan GMPI ini menyayangkan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Bupati Don Bosco M Wangge dengan Grup Bakrie dengan uang jaminan Rp100 miliar. Padahal, MoU tersebut tanpa sepengetahuan DPRD Ende. Karena ini mereka meminta DPRD Ende merekomendasi untuk segera membatalkan MoU tersebut.

PMKRI dan GMPI Ende juga meminta DPRD Ende mengeluarkan rekomendasi yang isinya bahwa warga Kabupaten Ende menolak tambang baik di Flores dan Lembata umumnya dan Kabupaten Ende pada khususnya. Mereka juga berjanji akan datang dengan jumlah yang lebih banyak jika lembaga dewan tidak menyingkapi tuntuan tersebut. (kr7

(sumber: Timor Express, Senin, 28 Sep 2009)

No comments:

Post a Comment

Thanks for your comment